Tuesday, April 15, 2014

Indosat: Tekan Ponsel "BM" Bukan Pakai IMEI

Ilustrasi nomor IMEI (Foto: Wikipedia)
Teknoworld - Operator selular Indosat tak setuju dengan usulan dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) agar operator telekomunikasi dapat berperan aktif dalam upaya menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia dengan melacak kode mobile equipment identity (IMEI).

Usul dari APSI tersebut mengajak para operator telekomunikasi memblokir layanan seluler dan internet pada ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar sebagai produk yang diimpor secara resmi ke Indonesia dalam hal ini yaitu ponsel selundupan atau Black Market.

Follow Twitter @Teknoworld_ Like Facebook Teknoworldsite dan YouTube TeknoworldTV

Presiden Direktur dan CEO Indosat, Alexander Rusli berpendapat, IMEI bukan lagi serangkaian nomor yang unik untuk setiap produk. Lantaran banyak ditemukan kecurangan di mana satu rangkaian IMEI digunakan untuk beberapa ponsel.

"IMEI tidak bisa jadi dasar untuk menekan perangkat ilegal, karena banyak perangkat dengan IMEI kembar. Dan IMEI kembar itu belum tentu di perangkat ilegal saja," kata Alexander kepada Kompas.

Menurut Alexander, memblokir layanan seluler dan internet pada ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia, akan menyulitkan wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. "Kasihan mereka kalau mau komunikasi harus daftar IMEI dulu," lanjutnya.

Alexander berpendapat, kunci utama menekan angka ponsel ilegal ada pada aparat yang bertugas mensertifikasi ponsel impor ke Indonesia yaitu Direktorat Jenderal Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemerintah sendiri kini tengah mengusulkan semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM). Pemerintah beralasan mengenakan PPnBM bagi ponsel impor karena ingin mendorong produsen lokal.

Pengendalian ponsel impor yang datang ke Indonesia dengan IMEI ini juga datang dari pemerintah yang juga memiliki opsi lain selain pengenaan PPnBM sehingga pengguna tidak dapat menggunakan ponsel dengan nomor IMEI yang tidak didaftarkan secara resmi.

"Ada rencana juga beberapa alternatif lain yang aman. Antara lain pengenaan cukai dan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang pendaftaran handphone itu," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Pemerintah masih membahas aturan PPnBM bagi ponsel impor. Menteri Perindustrian, MS Hidayat menargetkan, pembahasan tentang besaran pungutan dan penerapan PPnBM ponsel akan tuntas sebelum pergantian kabinet baru. Ia juga setuju ponsel impor dikenai pajak barang mewah.

Hidayat menjelaskan, semua aturan itu akan dikaji lebih rinci termasuk kemungkinan potensi penyelundupan ponsel jika aturan ini benar-benar diberlakukan. Kementerian Perindustrian juga akan membahas rencana cukai ini pada minggu depan.

Written by

Founder Teknoworld dan Author di WinPoin.com yang suka banget dengan info teknologi paling terbaru Mau tanya-tanya atau ngobrol? Cukup follow Twitter @indrakrisnadi

0 komentar:

Post a Comment

Peraturan Komentar:

1. Dilarang mengucapkan kata-kata kasar.
2. Dilarang mengucapkan kata-kata yang berbau Pornografi dan SARA.
3. Dilarang saling menghina user/pengguna yang berkomentar.
4. Diharapkan tidak berkomentar diluar topik atau Out Of Topic (OOT).
5. Dilarang keras melakukan promosi barang ataupun jasa. Teknoworld bukanlah Forum Jual Beli.
6. Dilarang menulis "LINK HIDUP" pada komentar.
6. Bila masih ada yang melanggar, maka komentar akan DIHAPUS

Teknoworld berhak untuk meninjau komentar yang masuk. Jika dinilai tidak layak dan tidak pantas, maka komentar akan DIHAPUS. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu

Kunjungi Teknoworld untuk mendapatkan update seputar berita teknologi.

© 2012-2015 Teknoworld | The Indonesian Tech Portal. All rights resevered |