Wednesday, December 19, 2012

Hakim Tolak Pemblokiran Penjualan Samsung

Ilustrasi (Foto: Google)
Teknoworld - Kabar terbaru seputar kasus sengketa paten antara Apple dan Samsung muncul. Kali ini Hakim Distrik California, Lucy Koh menolak pemblokiran penjualan produk Samsung yang melanggar paten Apple.

Dikutip dari AllThingsD, Lucy Koh menolaknya sebab Apple telah gagal untuk membuktikan produk Samsung yang dituduh Apple melanggar paten Apple sehingga berdampak pada kerugian penjualan iPhone.

Selain itu, Apple juga telah gagal dalam membuktikan fitur-fitur yang ditemukan juri dilanggar Samsung termasuk penampilan yang mirip dengan iPhone.

Hakim Lucy koh juga menolak permintaan Samsung untuk mengupayakan persidangan baru.

Sebelumnya, Apple dalam gugatan paten di Pengadilan Distrik California memenangkan kasus Sengeketa patennya dengan Samsung. Dengan kemenangan Apple, Samsung diwajibkan membayar sebesar $1 Miliar dan Apple sendiri juga meminta kepada hakim untuk memblokir penjualan produk Samsung yang dituding Apple telah melanggar Paten Apple.

Sumber: AllThingsDigital


Liputan kasus sengketa paten antara Apple dan Samsung dapat dilihat di

Written by

Founder Teknoworld dan Author di WinPoin.com yang suka banget dengan info teknologi paling terbaru Mau tanya-tanya atau ngobrol? Cukup follow Twitter @indrakrisnadi

0 komentar:

Post a Comment

Peraturan Komentar:

1. Dilarang mengucapkan kata-kata kasar.
2. Dilarang mengucapkan kata-kata yang berbau Pornografi dan SARA.
3. Dilarang saling menghina user/pengguna yang berkomentar.
4. Diharapkan tidak berkomentar diluar topik atau Out Of Topic (OOT).
5. Dilarang keras melakukan promosi barang ataupun jasa. Teknoworld bukanlah Forum Jual Beli.
6. Dilarang menulis "LINK HIDUP" pada komentar.
6. Bila masih ada yang melanggar, maka komentar akan DIHAPUS

Teknoworld berhak untuk meninjau komentar yang masuk. Jika dinilai tidak layak dan tidak pantas, maka komentar akan DIHAPUS. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu

Kunjungi Teknoworld untuk mendapatkan update seputar berita teknologi.

© 2012-2015 Teknoworld | The Indonesian Tech Portal. All rights resevered |