Ilustrasi (Foto: Google) |
Dikutip dari AllThingsD, Lucy Koh menolaknya sebab Apple telah gagal untuk membuktikan produk Samsung yang dituduh Apple melanggar paten Apple sehingga berdampak pada kerugian penjualan iPhone.
Selain itu, Apple juga telah gagal dalam membuktikan fitur-fitur yang ditemukan juri dilanggar Samsung termasuk penampilan yang mirip dengan iPhone.
Hakim Lucy koh juga menolak permintaan Samsung untuk mengupayakan persidangan baru.
Sebelumnya, Apple dalam gugatan paten di Pengadilan Distrik California memenangkan kasus Sengeketa patennya dengan Samsung. Dengan kemenangan Apple, Samsung diwajibkan membayar sebesar $1 Miliar dan Apple sendiri juga meminta kepada hakim untuk memblokir penjualan produk Samsung yang dituding Apple telah melanggar Paten Apple.
Sumber: AllThingsDigital
Liputan kasus sengketa paten antara Apple dan Samsung dapat dilihat di
0 komentar:
Post a Comment
Peraturan Komentar:
1. Dilarang mengucapkan kata-kata kasar.
2. Dilarang mengucapkan kata-kata yang berbau Pornografi dan SARA.
3. Dilarang saling menghina user/pengguna yang berkomentar.
4. Diharapkan tidak berkomentar diluar topik atau Out Of Topic (OOT).
5. Dilarang keras melakukan promosi barang ataupun jasa. Teknoworld bukanlah Forum Jual Beli.
6. Dilarang menulis "LINK HIDUP" pada komentar.
6. Bila masih ada yang melanggar, maka komentar akan DIHAPUS
Teknoworld berhak untuk meninjau komentar yang masuk. Jika dinilai tidak layak dan tidak pantas, maka komentar akan DIHAPUS. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu
Kunjungi Teknoworld untuk mendapatkan update seputar berita teknologi.