Gambar yang digunakan Anonymous untuk memberi peringatan kepada Pemerintah Indonesia (Foto: Kompas) |
Dikutip dari Kompas, para Hacker ini mulai melakukan 'gencatan senjata' kepada Pemerintah Republik Indonesia, hal ini ditandai dengan dilumpuhkannya website berdomain go.id. Target utamanya, melumpuhkan situs resmi Presiden SBY.
Sejak Selasa hingga Rabu dini hari tadi, sudah 7 domain yang telah dilumpuhkan oleh Hacker dan dirubah tampilannnya dengan pesan peringatan. Website yang telah diserang oleh Hacker ini antara lain adalah beberapa sub domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenkumham, Depsos, dan Kemenparekraf, hingga Indonesia.go.id.
"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," Kata kelompok Hacker Anonymous dalam pernyataannya di Twitter, Selasa (30/1/2013).
Kalimat tersebut bearti, "Pemerintah Indonesia, anda tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apapun yang dapat menghentikan kami." Tentu hal ini menjadi sebuah peringatan bagi Pemerintah RI.
Sebelumnya, pria berinisial WYL yang merupakan lulusan SMK ditangkap Tim Cyber Crime Mabes Polri di Jember, Jawa Timur. Ia berprofesi sebagai Operator Warung Internet (Warnet) dan Teknisi Komputer di salah satu warnet di Jalan Letjen Suprapto Jember yang sudah bekerja selama dua tahun.
"Memang benar WYA ditangkap oleh tim Mabes Polri," kata Kapolres Jember AKBP Jayadi, Senin (28/1/13). Saat ini Ia telah diamankan di Jakarta.
Situs resmi Presiden SBY, presidensby.info sempat diretas oleh kelompok yang menamakan dirinya "Jemberhacker Team" pada 9 Januari 2013.
Setelah diretas, Situs Web resmi Presiden itu tertampil tulisan warna hijau di bagian atas "Hacked by MJL007" dengan latar belakang hitam, lalu dibagian bawah tertera sebuah logo dan tulisan "Jemberhacker Team" berwarna putih.
Sumber: Kompas
0 komentar:
Post a Comment
Peraturan Komentar:
1. Dilarang mengucapkan kata-kata kasar.
2. Dilarang mengucapkan kata-kata yang berbau Pornografi dan SARA.
3. Dilarang saling menghina user/pengguna yang berkomentar.
4. Diharapkan tidak berkomentar diluar topik atau Out Of Topic (OOT).
5. Dilarang keras melakukan promosi barang ataupun jasa. Teknoworld bukanlah Forum Jual Beli.
6. Dilarang menulis "LINK HIDUP" pada komentar.
6. Bila masih ada yang melanggar, maka komentar akan DIHAPUS
Teknoworld berhak untuk meninjau komentar yang masuk. Jika dinilai tidak layak dan tidak pantas, maka komentar akan DIHAPUS. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu
Kunjungi Teknoworld untuk mendapatkan update seputar berita teknologi.