Saturday, July 14, 2012

70% Perangkat Android, Wajib Bayar Royalti ke Microsoft

Ilustrasi
Teknoworld - Perkembangan sistem operasi besutan Google, Android yang pesat ternyata turut menambah tebal dompet Microsoft yang notabene merupakan pesaing dari Google.

Hari Senin (9/7/2012) lalu, raksasa software itu mengumumkan bahwa dua produsen Android telah menandatangani perjanjian lisensi paten untuk perangkat berbasis Android dan Chrome.

Dengan "bergabungnya" 2 produsen tersebut, Microsoft kini mendapat pemasukan berupa royalti yang dibayar oleh lebih dari 70 persen perangkat Android yang beredar di Amerika Serikat.

Kedua perusahaan itu adalah Aluratek dan Coby electronics yang dikenal sebagai produsen perangkat gadget dan consumer electronics. Mereka disinyalir menandatangani perjanjian untuk membayar royalti ke Microsoft karena tidak mau dituntut ke pengadilan. Sebanyak 1.100 perjanjian lisensi sudah ditandatangani dengan Microsoft.

Hal ini berkaitan dengan program lisensi paten Microsoft yang pertama kali dijalankan pada 2003. Melalui program ini, Microsoft dapat menarik bayaran dari pihak-pihak yang memakai teknologi yang telah dipatenkan oleh perusahaan tersebut.

Pihak Microsoft sendiri mengklaim bahwa sistem operasi Android can Chrome OS menggunakan sejumlah patennya yang belum diumumkan ke publik. Karena itu, siapapun yang memakai sistem operasi yang bersangkutan dalam produknya menghadapi risiko hukum dan harus meneken perjanjian lisensi paten dengan Microsoft untuk mengamankan diri. 

Microsoft telah berhasil meyakinkan sejumlah produsen Android dan perangkat berbasis Linux bahwa lebih baik membayar royalti ke perusahaan itu ketimbang melawan secara hukum. 

Para produsen Android yang sudah menandatangani perjanjian lisensi paten dengan Microsoft antara lain adalah Amazon, HTC, LG Electronics, Samsung, hingga Pabrikan GPS yaitu TomTom.

Written by

Founder Teknoworld dan Author di WinPoin.com yang suka banget dengan info teknologi paling terbaru Mau tanya-tanya atau ngobrol? Cukup follow Twitter @indrakrisnadi

0 komentar:

Post a Comment

Peraturan Komentar:

1. Dilarang mengucapkan kata-kata kasar.
2. Dilarang mengucapkan kata-kata yang berbau Pornografi dan SARA.
3. Dilarang saling menghina user/pengguna yang berkomentar.
4. Diharapkan tidak berkomentar diluar topik atau Out Of Topic (OOT).
5. Dilarang keras melakukan promosi barang ataupun jasa. Teknoworld bukanlah Forum Jual Beli.
6. Dilarang menulis "LINK HIDUP" pada komentar.
6. Bila masih ada yang melanggar, maka komentar akan DIHAPUS

Teknoworld berhak untuk meninjau komentar yang masuk. Jika dinilai tidak layak dan tidak pantas, maka komentar akan DIHAPUS. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu

Kunjungi Teknoworld untuk mendapatkan update seputar berita teknologi.

© 2012-2015 Teknoworld | The Indonesian Tech Portal. All rights resevered |