Diwartakan Device Mag (25/5/2012), laporan terakhir menunjukan pihak yang meminta untuk menghapus beberapa URL atas dugaan pelanggaran hak cipta yang ditargetkan mulai Juli 2011.
Mayoritas penghaspusan URL ini menyasar situs file sharing serta layanan torrent di mana google menerima keluhan dari perusahaan perangkat lunak dan hiburan.
Menurut statistik baru, Google telah menyetujui 97 persen dari permintaan dari pemain swasta pada pelanggaran hak cipta selama periode Juli 2011 sampai Desember 2011.
Di antara para pengadu, Microsoft berada di puncak dengan meminta 2.544.209 URL untuk dihapuskan. Menurut pejabat Google, pihaknya mendapatkan lebih dari 250.000 permintaan setiap minggu. Ini melebihi jumlah keluhan pelanggaran hak cipta yang diterima Google 2009. Saat ini, data tentang permintaan hanya untuk Google Search tidak termasuk YouTube atau Blogger.
Untungnya, Google membiarkan pemilik URL tahu sebelum mereka menghapus situsnya. Kemudian, pengguna yang URL menjadi target pengahpusan dapat mengirimkan pemberitahuan kontra jika mereka berpikir pengaduan tersebut tidak benar.
Wahhhh informasi yang sangat bermanfaat Sob. Semoga blog saya tidak termasuk dalam kategori URL yang akan dihapus.
ReplyDeleteOh ya, salam kenal, salam berbagi, dan bila ada waktu luang jangan sungkan-sungkan untuk mengunjungi blog saya.
@Ayahe Mela: Terima kasih atas ucapannya dan samal kenal juga...
ReplyDeleteSemoga saja Teknoworld tidak juga dihapus oleh Google...