Ilustrasi ponsel (Foto: ciricara.com) |
Teknoworld - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk mengusulkan semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM). Hal ini dikarenakan impor ponsel yang semakin meninggi di Indonesia.
Sebelumnya, seperti yang dikutip dari Kompas, pemerintah pernah mengusulkan untuk mengenakan PPnBM sebesar 20% untuk ponsel dengan harga diatas Rp 5 juta.
"Yang di atas Rp 5 juta dan di bawahnya juga bisa. Pokoknya, handphone itu digolongkan barang mewah," ujar M Lutfi, Menteri Perdagangan.
Pemerintah masih membahas aturan PPnBM bagi ponsel impor. Menteri Perindustrian, MS Hidayat menargetkan, pembahasan tentang besaran pungutan dan penerapan PPnBM ponsel akan tuntas sebelum pergantian kabinet baru. Ia juga setuju ponsel impor dikenai pajak barang mewah. Pemerintah beralasan mengenakan PPnBM bagi ponsel impor karena ingin mendorong produsen lokal.
Usulan Pemerintah ini mengundang pro dan kontra dikalangan pengusaha. Mereka mempertanyakan batasan harga ponsel yang terkena pajak karena tidak semua ponsel tergolong barang mewah.
"Coba tengok sopir Anda, office boy. Mereka punya handphone. Apa itu barang mewah?" tanya Djatmiko Wardoyo, Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk.
Indonesia sendiri kini mengimpor 95% ponsel dari berbagai merk sebanyak. Jika pemerintah benar-benar mengenakan pajak barang mewah kepada ponsel impor, maka pajak itu akan dikenakan kepada pembeli ponsel dan otomatis harganya pun bakal lebih mahal.
"Importir dan distributor kan profit oriented. Jadi mau tidak mau (biaya) dibebankan ke konsumen," ujar Djatmiko.
Selain itu dampak lain jika aturan ini diterapkan, maka ponsel ilegal akan semakin marak di pasar domestik. Ponsel ilegal yang dimaksud adalah ponsel black market. "Yang ilegal bebas pajak dan harganya bisa lebih murah," terang Djatmiko.
Sementara itu Santo Kadarusman, Public Relation and Marketing Event Manager PT Hartono Istana Teknologi, menyambut baik rencana PPnBM ini. "Kebijakan ini akan menghidupkan pabrikan ponsel lokal," katanya. Santo juga tak khawatir dengan diberlakukannya PPnBM untuk semua produk ponsel.
Tak hanya wacana PPnBM saja bagi seluruh ponsel impor, pemerintah juga mengusulkan dikenakannya biaya cukai bagi ponsel.
"Ada rencana juga beberapa alternatif lain yang aman. Antara lain pengenaan cukai dan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang pendaftaran handphone itu," kata Hidayat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/4/2014) kepada Detikcom.
Hidayat menjelaskan, semua aturan itu akan dikaji lebih rinci termasuk kemungkinan potensi penyelundupan ponsel jika aturan ini benar-benar diberlakukan. Kementerian Perindustrian akan membahas rencana cukai ini pada minggu depan.
Berarti ponsel cina bakalan lebih mahal daripada yg lain nih
ReplyDelete@Aditya Putra: Bisa aja, tapi itu khusus merk ponsel yang masih impor ponselnya.
ReplyDeleteEmail sudah saya balas sob, silahkan di cek
ReplyDelete@Aditya Putra: Sudah saya balas kembali, Terima kasih ya.
ReplyDelete