Teknoworld - Hari ini (26/9/2013), XL Axiata secara resmi menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi Axis Telecom Indonesia.
Dikabarkan Kompas, perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sales purchase agreement (CSPA) dilakukan dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment BV (Teleglobal), yang merupakan anak perusahaan STC.
Folow Twitter Teknoworld: @Teknoworld_ dan Like Facebook: facebook.com/Teknoworldsite
XL Axiata disebut akan membayar nilai nominal saham yang disepakati dan akan membayar sebagian dari utang dan kewajiban Axis.
Kesepakatan perjanjian jual beli bersyarat ini meliputi beberapa hal, yaitu:
- Teleglobal akan menjual 95 persen saham di Axis kepada XL.
- 100 persen nilai perusahaan Axis dinilai sebesar 865 juta dollar AS, dengan catatan buku AXIS bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free).
- Harga Pembayaran akan digunakan untuk membayar nilai nominal saham Axis, serta membayar utang dan kewajiban Axis.
Transaksi pembelian Axis oleh XL ini akan rampung setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait dan persetujuan pemegang saham XL melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Transaksi juga akan rampung apabila tidak ada perubahan dari kepemilikan spektrum.
"Kami yakin semua pemain di industri sepakat bahwa konsolidasi harus terjadi di industri telekomunikasi," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengenai akuisisi ini.
XL menunjuk Merril Lynch (Singapura) Pte Ltd (Bank of America Merril Lynch) sebagai penasihat keuangan untuk transaksi ini.
XL menunjuk Merril Lynch (Singapura) Pte Ltd (Bank of America Merril Lynch) sebagai penasihat keuangan untuk transaksi ini.
No comments:
Post a Comment
Peraturan Komentar:
1. Dilarang mengucapkan kata-kata kasar.
2. Dilarang mengucapkan kata-kata yang berbau Pornografi dan SARA.
3. Dilarang saling menghina user/pengguna yang berkomentar.
4. Diharapkan tidak berkomentar diluar topik atau Out Of Topic (OOT).
5. Dilarang keras melakukan promosi barang ataupun jasa. Teknoworld bukanlah Forum Jual Beli.
6. Dilarang menulis "LINK HIDUP" pada komentar.
6. Bila masih ada yang melanggar, maka komentar akan DIHAPUS
Teknoworld berhak untuk meninjau komentar yang masuk. Jika dinilai tidak layak dan tidak pantas, maka komentar akan DIHAPUS. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu
Kunjungi Teknoworld untuk mendapatkan update seputar berita teknologi.